Pilkada & Perbedaan Pendapat


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Salam super bagi para pembaca sukses, dimana ada buku disitu kamu baca. Heheee .... dalam hidup terkadang selalu dibayangkan dengan pilihan, dan disetiap pilihan itu akan ada tanggung jawabnya bukan? Oleh sebab itu kita harus berpikir dahulu sebelum menentukan pilihan. Dan pada kesempatan ini akan dijelaskan terkait dengan “sikap mahasiswa dalam menyikapi pilkada dan perbedaan pendapat”. Cukup panjang .....

Indonesia merupakan negara demokrasi, dimana setiap pemimpin dipilih langsung oleh rakyat, baik itu presiden, gubernur, bupati, pilkada, dan lain-lain. Terkecuali hanya beberapa saja yang mungkin tidak dipilih oleh rakyat. Oleh sebab itu rakyat harus menjadi manusia yang kritis dalam memilih. Indonesia akan kembali menggelar pesta demokrasi bertajuk Pilkada. Meski begitu, publik masih menyangsikan hajatan politik ini bakal memunculkan sosok pemimpin yang berkualitas dan yang mampu menyejahterakan rakyat. Benarkah demikian? Seperti biasa akan dijelaskan sesuai denga n beberapa pertanyaan yang ada berikut ini.

  1. Apa itu pilkada ?
  2. Apa penjelasan dari perbedaan pendapat ?
  3. Bagaimana cara kita (mahasiswa) dalam menghadapi pilkada dan perbedaan pendapat ?

PILKADA

Setiap Daerah di indonesia Mempunyai Pemimpin diantaranya adalah Gubernur, Bupati dan wali kota. Nah untuk memilih pemimpin tersebut maka pemerintah pusat melaksanakan pemilihan langsung yang dilakukan oleh rakyat dalam satu daerah. Pemilihan ini biasa disebut sebagai PILKADA. Ini dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif setempat yang memenuhi syarat.



Pemilihan kepala daerah dilakukan satu paket bersama dengan wakil kepala daerah. Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang antara lain Gubernur dan wakil gubernur untuk provinsi, Bupati dan wakil bupati untuk kabupaten, serta Wali kota dan wakil wali kota untuk kota. Diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dengan diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota.

Dalam penyelenggaraan PILKADA telah diatur dalam Undang-Undang berikut adalah Dasar Hukum Penyelenggaraan PILKADA yang antara lain adalah :

Ø  Undang-undang (UU) Nomor: 32 tentang Pemerintah Daerah
Ø  Undang-undang (UU) Nomor: 32 tentang Penjelasan Pemerintahan Daerah
Ø  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 17 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2005 TENTANG PEMILIHAN, PENGESAHAN PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH
Ø  PP Pengganti UU Nomor: 3 tentang PERPU NO 3 TAHUN 2005


PERBEDAAN PENDAPAT

Perbedaan adalah suatu hal yang tidak bisa di pungkiri oleh manusia. Semakin maju perkembangan jaman, perbedaan pun semakin jelas terlihat. Perbedaan tidak memandang bulu, baik itu hal besar atau pun kecil pasti akan ada perbedaan. Dan apa pun usaha manusia untuk menghindari perbedaan, pasti perbedaan itu akan selalu tetap ada.



Dalam kehidupan sehari-hari, kita semua pasti sering merasakan perbedaan tersebut. Salah satu dari sekian banyak perbedaan yang sering kita jumpai adalah perbedaan dalam mengemukakan pendapat. Contohnya, kita sering berbeda pendapat dengan seseorang yang berbeda pikiran dan pandangan mengenai sesuatu hal, baik itu masalah kecil (sepele) atau pun besar, dengan kelompok, dan bahkan dengan organisasi atau komunitas di mana kita melakukan aktivitas. Ketika mengutarakan pendapat, seringkali kita melihat orang lain atau pun mungkin anda sendiri memaksakan pendapatnya agar diterima, baik kepada yang pro maupun yang kontra.

Contoh lainnya seperti penjelasan diatas mengenai pilkada, tentu setiap kepala daerah akan mengutarakan pendapatnya seperti visi misinya disaat diharuskan beradu argumen (debat) dengan kepala daerah yang lain. Dan tentu rakyat akan memilih pemimpin yang visi dan misinya bagus serta mempunyai kriteria yang tepat dalam memimpin rakyatnya nanti. Dan terkadang visi dan misi yang disampaikan oleh setiap kepala daerah akan ada pro dan kontra yang dilakukan oleh rakyat yang berada didaerah tersebut. Ini dikarenakan setiap orang punya hak dalam memilih. Oleh karena hal tersebut, kita sebagai manusia harus memiliki sikap tentang bagaimana cara kita menyikapi perbedaan pendapat itu sendiri. Sebab hal ini akan terpecahkan tergantung dari cara kita masing-masing menyikapi perbedaan pendapat yang kita hadapi.

Sikap Mahasiswa terhadap Pilkada & Perbedaan Pendapat



Mahasiswa merupakan kaum intelektual, Menyandang gelar mahasiswa merupakan suatu kebanggaan sekaligus tantangan. Betapa tidak, ekspektasi dan tanggung jawab yang diemban oleh mahasiswa begitu besar. Pengertian mahasiswa tidak bisa diartikan kata per kata, Mahasiswa adalah Seorang agen pembawa perubahan. Menjadi seorang yang dapat memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh suatu masyarakat bangsa di berbagai belahan dunia. Dan tanggapan mahasiswa terhadap pilkada & perbedaan pendapat.

1)      Mahasiswa harus bisa meyakinkan diri sendiri bahwa inilah sistem terbaik untuk mengubah pandangan itu semua. Dengan ikut serta dalam pemilihan janganlah golput.
2)      Mahasiswa dapat memahami Track Record, dalam memilih seseorang untuk menjadi pemimpin memahami track record sangat penting dan perlu untuk dilakukan.Track Record seseorang mencerminkan seperti apa sifat mereka dan hal apa saja yang pernah mereka lakukan.
3)      Mahasiswa harus memberikan contoh kepada masyarakat pemilih yang bertanggung jawab dan adil sejak dari pikiran. Bahwa jika nanti tokoh yang Anda pilih ternyata memberi kinerja yang tak diharapkan, berilah kritik dengan komperhensif demi merespon tokoh tersebut. Andalah motor utama demi keberlangsungan kehidupan demokrasi bangsa ini. Jika bukan Anda, lantas siapa lagi?
4)      Mahasiswa harus dapat menjadikan pemimpin yang dipilihnya bisa menjadi teladan yang dapat dijadikan contoh merupakan nilai lebih yang harus kita perhatikan saat akan memilih seorang pemimpin. Dengan teladan yang baik, seorang pemimpin akan mendapatkan kehormatan oleh orang-orang yang di pimpin. Jika dibandingkan dengan pemimpin yang hanya dapat berbicara memerintah ini itu tapi sangat minim tindakan yang dapat dijadikan contoh teladan.
5)      Dan lain-lain.

Dengan memilih mahasiswa diharapkan menjadikan anggota atau pihak yang mengambil suara untuk pemilihan seorang pemimpin, mahasiswa juga harus berpikir terhadap kesusaian gaya kepemimpinannya dengan kebutuhan masyarakat tersebut.

Demikian penjelasan yang dapat disampaikan mengenai Pilkada & Perbedaan Pendapat, mohon maaf bilamana terdapat kata/kalimat yang menyinggung pihak-pihak tertentu. terima kasih, Wa'alaikum salam .......

Refrensi Terkait



Komentar

Postingan Populer