Pilkada & Perbedaan Pendapat
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam super bagi para pembaca
sukses, dimana ada buku disitu kamu baca. Heheee .... dalam hidup terkadang
selalu dibayangkan dengan pilihan, dan disetiap pilihan itu akan ada tanggung
jawabnya bukan? Oleh sebab itu kita harus berpikir dahulu sebelum menentukan
pilihan. Dan pada kesempatan ini akan dijelaskan terkait dengan “sikap
mahasiswa dalam menyikapi pilkada dan perbedaan pendapat”. Cukup panjang .....
Indonesia merupakan negara
demokrasi, dimana setiap pemimpin dipilih langsung oleh rakyat, baik itu
presiden, gubernur, bupati, pilkada, dan lain-lain. Terkecuali hanya beberapa
saja yang mungkin tidak dipilih oleh rakyat. Oleh sebab itu rakyat harus
menjadi manusia yang kritis dalam memilih. Indonesia akan kembali menggelar
pesta demokrasi bertajuk Pilkada. Meski begitu, publik masih menyangsikan
hajatan politik ini bakal memunculkan sosok pemimpin yang berkualitas dan yang
mampu menyejahterakan rakyat. Benarkah demikian? Seperti biasa akan dijelaskan
sesuai denga n beberapa pertanyaan yang ada berikut ini.
- Apa itu pilkada ?
- Apa penjelasan dari perbedaan pendapat ?
- Bagaimana cara kita (mahasiswa) dalam menghadapi pilkada
dan perbedaan pendapat ?
PILKADA
Setiap Daerah
di indonesia Mempunyai Pemimpin diantaranya adalah Gubernur, Bupati dan wali
kota. Nah untuk memilih pemimpin tersebut maka pemerintah pusat melaksanakan
pemilihan langsung yang dilakukan oleh rakyat dalam satu daerah. Pemilihan ini biasa
disebut sebagai PILKADA. Ini dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah
administratif setempat yang memenuhi syarat.
Pemilihan
kepala daerah dilakukan satu paket bersama dengan wakil kepala daerah. Kepala
daerah dan wakil kepala daerah yang antara lain Gubernur dan wakil gubernur
untuk provinsi, Bupati dan wakil bupati untuk kabupaten, serta Wali kota dan
wakil wali kota untuk kota. Diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dengan diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan
Umum (Panwaslu) Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota.
Dalam
penyelenggaraan PILKADA telah diatur dalam Undang-Undang berikut adalah Dasar
Hukum Penyelenggaraan PILKADA yang antara lain adalah :
Ø
Undang-undang (UU) Nomor: 32 tentang Pemerintah
Daerah
Ø
Undang-undang (UU) Nomor: 32 tentang Penjelasan
Pemerintahan Daerah
Ø
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 17 tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2005 TENTANG PEMILIHAN,
PENGESAHAN PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA
DAERAH
Ø
PP Pengganti UU Nomor: 3 tentang PERPU NO 3
TAHUN 2005
PERBEDAAN PENDAPAT
Perbedaan
adalah suatu hal yang tidak bisa di pungkiri oleh manusia. Semakin maju
perkembangan jaman, perbedaan pun semakin jelas terlihat. Perbedaan tidak
memandang bulu, baik itu hal besar atau pun kecil pasti akan ada perbedaan. Dan
apa pun usaha manusia untuk menghindari perbedaan, pasti perbedaan itu akan
selalu tetap ada.
Dalam
kehidupan sehari-hari, kita semua pasti sering merasakan perbedaan tersebut.
Salah satu dari sekian banyak perbedaan yang sering kita jumpai adalah
perbedaan dalam mengemukakan pendapat. Contohnya, kita sering berbeda pendapat
dengan seseorang yang berbeda pikiran dan pandangan mengenai sesuatu hal, baik
itu masalah kecil (sepele) atau pun besar, dengan kelompok, dan bahkan dengan
organisasi atau komunitas di mana kita melakukan aktivitas. Ketika mengutarakan
pendapat, seringkali kita melihat orang lain atau pun mungkin anda sendiri
memaksakan pendapatnya agar diterima, baik kepada yang pro maupun yang kontra.
Contoh lainnya
seperti penjelasan diatas mengenai pilkada, tentu setiap kepala daerah akan
mengutarakan pendapatnya seperti visi misinya disaat diharuskan beradu argumen
(debat) dengan kepala daerah yang lain. Dan tentu rakyat akan memilih pemimpin
yang visi dan misinya bagus serta mempunyai kriteria yang tepat dalam memimpin
rakyatnya nanti. Dan terkadang visi dan misi yang disampaikan oleh setiap
kepala daerah akan ada pro dan kontra yang dilakukan oleh rakyat yang berada
didaerah tersebut. Ini dikarenakan setiap orang punya hak dalam memilih. Oleh karena
hal tersebut, kita sebagai manusia harus memiliki sikap tentang bagaimana cara kita
menyikapi perbedaan pendapat itu sendiri. Sebab hal ini akan terpecahkan
tergantung dari cara kita masing-masing menyikapi perbedaan pendapat yang kita
hadapi.
Sikap Mahasiswa terhadap Pilkada &
Perbedaan Pendapat
Mahasiswa
merupakan kaum intelektual, Menyandang gelar mahasiswa merupakan suatu
kebanggaan sekaligus tantangan. Betapa tidak, ekspektasi dan tanggung jawab
yang diemban oleh mahasiswa begitu besar. Pengertian mahasiswa tidak bisa
diartikan kata per kata, Mahasiswa adalah Seorang agen pembawa perubahan.
Menjadi seorang yang dapat memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi
oleh suatu masyarakat bangsa di berbagai belahan dunia. Dan tanggapan mahasiswa
terhadap pilkada & perbedaan pendapat.
1) Mahasiswa
harus bisa meyakinkan diri sendiri bahwa inilah sistem terbaik untuk mengubah
pandangan itu semua. Dengan ikut serta dalam pemilihan janganlah golput.
2) Mahasiswa
dapat memahami Track Record, dalam memilih seseorang untuk menjadi pemimpin
memahami track record sangat penting dan perlu untuk dilakukan.Track Record
seseorang mencerminkan seperti apa sifat mereka dan hal apa saja yang pernah
mereka lakukan.
3) Mahasiswa
harus memberikan contoh kepada masyarakat pemilih yang bertanggung jawab dan
adil sejak dari pikiran. Bahwa jika nanti tokoh yang Anda pilih ternyata
memberi kinerja yang tak diharapkan, berilah kritik dengan komperhensif demi
merespon tokoh tersebut. Andalah motor utama demi keberlangsungan kehidupan
demokrasi bangsa ini. Jika bukan Anda, lantas siapa lagi?
4) Mahasiswa
harus dapat menjadikan pemimpin yang dipilihnya bisa menjadi teladan yang dapat
dijadikan contoh merupakan nilai lebih yang harus kita perhatikan saat akan
memilih seorang pemimpin. Dengan teladan yang baik, seorang pemimpin akan
mendapatkan kehormatan oleh orang-orang yang di pimpin. Jika dibandingkan
dengan pemimpin yang hanya dapat berbicara memerintah ini itu tapi sangat minim
tindakan yang dapat dijadikan contoh teladan.
5) Dan
lain-lain.
Dengan memilih
mahasiswa diharapkan menjadikan anggota atau pihak yang mengambil suara untuk pemilihan
seorang pemimpin, mahasiswa juga harus berpikir terhadap kesusaian gaya
kepemimpinannya dengan kebutuhan masyarakat tersebut.
Demikian penjelasan yang dapat disampaikan mengenai Pilkada & Perbedaan Pendapat, mohon maaf bilamana terdapat kata/kalimat yang menyinggung pihak-pihak tertentu. terima kasih, Wa'alaikum salam .......
Refrensi
Terkait
Komentar
Posting Komentar