Pembinaan & Pengembangan Generasi Muda


Assalamu’alaikum Wr. Wb

Salam super bagi para pembaca sukses, dimana ada buku disitu kamu baca. Hehehee ......... pada postingan kali ini akan dibahas mengenai “Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda”. Kita tahu bahwa generasi muda merupakan generasi yang dalam tahap menentukan atau beberapa orang mengatakan (The Leader of Tomorrow) .......Wow!! ...... Majunya sebuah negara dapat dilihat dari perkembangan generasi muda yang baik, dimana generasi muda tersebut mampu menjadi peran vital dari sebuah negara dalam membangun dan membuat perubahan kearah yang lebih baik bagi negara. Seperti biasa untuk pembahasan selanjutnya akan dibahas sesuai dengan beberapa pertanyaan yaitu :



  1. Apa itu generasi muda ?
  2. Apa yang harus dilakukan mengenai pembinaan generasi muda ?
  3. Apa yang harus dilakukan dalam pengembangan generasi muda ?
  4. Pendapat tentang kondisi generasi muda di Indonesia ?
Berikut akan dijelaskan pertanyaan diatas, yuk coba dibaca. Heheee .........

A.     Generasi Muda

Generasi muda dalam pola pembinaan dan pengembangan generasi muda ( Menteri Muda Urusan Pemuda Jakarta 1982) secara umum generasi muda diartikan sebagai golongan manusia yang berusia muda sekitar 25 tahun. Namun ada yang mengatakan bahwa generasi muda itu merupakan lokal karya sesuai dengan diselenggarakannya tanggal 4 – 7 Oktober 1978, yaitu membahas mengenai beberapa kategori :

a)      Biologi : generasi muda adalah mereka yang berusia 12-15 tahun ( remaja ) dan 15-30 tahun (  pemuda ).
b)      Budaya, generasi muda adalah mereka yang berusia 13-14 tahun.
c)      Angkatan kerja, yang dibuat oleh Depkaner adalah yang berusia 18-22 tahun.
d)      Kepentingan perencanaan pembangunan, yang disebut sebagai sumber daya manusia muda adalah yang berusia 0-18 tahun
e)      Idiologi politik, generasi muda yang menjadi pengganti adalah mereka yang berusia 18-40 tahun.
f)       Lembaga dan lingkungan hidup sosial, generasi muda dibedakan menjadi 3 kategori :

Ø  Siswa, yakni usia 6-8 tahun
Ø  Mahasiswa, yakni usia 18-25 tahun
Ø  Pemuda yang berada diluar sekolah / PT berusia 15-30 tahun

Namun sampai saat ini masih belum diketahui pasti mengenai pengertian dari generasi muda secara pasti, tapi yang pasti kita tahu gambaran seperti apa generasi muda itu. Heheee .....

B.     Pembinaan Generasi Muda

Pembinaan generasi muda sebagai penerus bangsa ditunjukan agar mereka dapat menjadi pengganti generasi yang lebih baik, unggul, lebih bertanggung jawab dan lebih mampu membuat perubahan baik untuk bangsa. Kita dapat melakukan hal ini terhadap para pemuda melalui lingkungan  keluarga, sekolah, organisasi-organisasi kepemuda¬an, pramuka dan lain-lainnya.



Dalam melakukan usaha pembinaan generasi muda telah dilakukan sebelumnya seperti serangkaian lokakarya dan seminar, dengan tujuan yaitu untuk memantapkan pola pembinaan dan pengembangan yang lebih terkoordinir, terintegrasi dan serasi. Hal ini diusahakan mengingat bahwa pembinaan generasi muda sebagai keseluruhan merupakan usaha kerjasama antar golongan dan saling mengisi dari berbagai sudut termasuk organisasi-organisasi pemuda dan remaja itu sendiri. Keseluruhan usaha-usaha tersebut ditunjukan terhadap pemuda dan remaja dari berbagai kelompok usia, dari berbagai lingkungan sosial (baik pedesaan maupun perkotaan), yang masih sekolah ataupun yang kurang berkesempatan memanfaatkan pendidikan sekolah serta yang lebih diutamakan lagi yaitu meliputi segi-segi kehidupan produktif, rekreatif, kesegaran jasmani dan pengembangan rohani.

Jadi untuk membina kaum generasi muda diperlukan pembinaan positif dari berbagai aspek, dengan harapan agar kaum generasi muda lebih peka terhadap perubahan yang lebih baik dan berkelanjutan.

C.     Pengembangan Generasi Muda

Lain halnya dengan pembinaan generasi muda, pada pengembangan generasi muda yang harus difokuskan ialah tentang bagaimana para generasi muda melakukan perbaikan berkelanjutan (continous improvment) dari titik satu ke titik berikutnya, sehingga terpola dan dengan hal ini tentu pemikiran para generasi muda pun menjadi berwawasan dan maju. Untuk itu generasi muda harus memiliki potensi untuk dikembangkan supaya mempunyai karakter dalam diri, potensi-potensi tersebut antara lain :

ü  Idealisme dan daya kritis
ü  Dinamika dan kreativitas
ü  Keberanian Mengambil Resiko
ü  Opimis dan kegairahan semangat
ü  Sifat kemandirian, disiplin, peduli, dan bertanggung jawab
ü  Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
ü  Patriotisme dan Nasionalisme
ü  Kemampuan menguasai ilmu dan teknologi

Dengan mengembangkan beberapa potensi-potensi diatas tentu generasi muda akan membuat perubahan pada roda kehidupan (positif) yang dilaluinya.

D.     Generasi Muda di Indonesia



Dari penjelasan dari pembinaan generasi muda dan pengembangan generasi muda diatas ini, ternyata sudah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri Pendidkan dan Kebudayaan nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 oktober 1978. Tujuannya agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam poenanganannya benar-benar menggunakannya sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaiksud.
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan:

·         Landasan Idiil : Pancasila
·         Landasan Konstitusional : Undang-undang dasar 1945
·         Landasan Strategi : Garis-garis Besar Haluan Negara
·         Landasan Histories : Sumpah Pemuda dan Proklamasi
·         Landasan Normatif : Tata nilai ditengah masyarakat.

Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang memiliki keselarasan dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya yakni.

·         Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Masa Esa.
·         Orientasi dalam dirinya sendiri.
·         Orientasi ke luar hidup di lingkungan.

Dalam hal ini, pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu:

·         Generasi muda sebagai subjek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal dan kemampuan serta landasan untuk mandiri dan ketrlibatannya pun secara fungsional bersama potensi lainnya guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa.
·         Generasi muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kea rah pertumbuhan potensi dan kemampuan ketingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.

Untuk itu, dibutuhkan generasi pengisi pembangunan yang memiliki semangat nasionalisme tinggi yang akan memperjuangkan kepentingan dan tujuan mulia pendirian bangsa ini. Generasi muda penerus bangsa juga harus memiliki semangat untuk berpikir secara kreatif dan berinovasi, agar gagasan segar dapat senantiasa lahir dan bertumbuh.

Demikianlah untuk penjelasan mengenai “Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda” kurang lebihnya mohon maaf, dan apabila terdapat kata-kata yang menyinggung pihak manapun mohon maaf nya juga. Terimakasih, Wassalamu’alaikum ........

Refrensi Terkait

Komentar

Postingan Populer